18 Polisi Pemeras WN Malaysia Dinilai Layak Dipidana

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Dok. Istimewa

18 Polisi Pemeras WN Malaysia Dinilai Layak Dipidana

Siti Yona Hukmana • 30 December 2024 07:24

Jakarta: Sebanyak 18 anggota polisi yang memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) dinilai tak hanya melanggar kode etik kepolisian. Belasan anggota tersebut dinilai layak dipidana.

"Tindakan pemerasan itu adalah tindak pidana. Tindak pidana di dalam jabatan, memeras, meminta sesuatu dengan menggunakan kewenangannya secara melanggar hukum itu adalah tindak pidana korupsi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2024.

IPW mendorong Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri turun tangan menangani kasus itu. Diyakini ada unsur korupsi yang dilakukan anggota polisi tersebut.

"IPW mendorong Kortas Tipikor bekerja menangani kasus pidana ini. Karena ini adalah sudah korupsi. Kortas Tipikor harus menunjukkan kinerjanya yang nyata. Diuji dalam kasus ini," ujar Sugeng.
 

Baca Juga: 

IPW: Polisi Peras Warga Malaysia di Acara DWP Harus Dipecat


Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor untuk mendalami kasus itu. "Jadi Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya harus menyerahkan kasus ini kepada Kortas Tipidkor," ucap Sugeng.

Sebanyak 18 anggota polisi melakukan pemerasan terhadap puluhan warga Malaysia dalam acara DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Mereka direncanakan menjalani sidang etik pekan ini. Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.

Buntut kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi jabatan baik ditingkat Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)