Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 10 September 2024 06:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Pengurusan tambang PT Rohijireh Mulia diulik penyidik dengan memeriksa satu saksi pada Senin, 9 September 2024.
“Saksi FNI hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengurusan tambang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia yakni Direktur PT Rohijireh Mulia Ferdinand Nugraha Iskandar.
Tessa enggan memerinci jawaban lengkap saksi itu kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka KPK dalam persidangan, nanti.
Baca: KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus TPPU Eks Gubernur Malut |