Presiden Joko Widodo. di Kantor Presiden IKN. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Fetry Wuryasti • 9 September 2024 11:03
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, selama 40 hari, mulai besok, 10 September hingga 19 Oktober 2024. Masa pemerintah Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan alasan Jokowi pindah kantor karena ingin menghabiskan waktu terakhirnya sebagai Presiden di IKN. Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai Kepala Negara sudah bisa digunakan.
"Jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada Presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan, melalui keterangan resmi yang diterima, Senin, 9 September 2024.
Terkait kegiatan untuk agenda-agenda di luar IKN, akan tetap dilakukan Presiden Jokowi, dengan berangkat dari IKN. Namun, beberapa agenda bakal didelegasikan ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca:
Presiden Jokowi Apresiasi MTQ Nasional: Jadi Ajang Perkuat Akhlak dan Moral Bangsa |