Kasus Korupsi Pengadaan X-ray Kementan, KPK: Kerugian Negara Rp82 Miliar

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Korupsi Pengadaan X-ray Kementan, KPK: Kerugian Negara Rp82 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 10 September 2024 18:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyebut negara rugi Rp82 miliar atas dugaan rasuah pengadaan x-ray di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, hitungan itu belum final.

“Terkait hal tersebut informasi terakhir atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar, potensi kerugian negaranya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2024.

Kerugian negara bisa bertambah karena penyidikan masih berlangsung dan KPK mencari bukti. Total x-ray yang diduga dikorupsi masih dirahasiakan.

“Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik informasi yang bisa di-share hanya nilai potensi kerugiannya saja,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 138 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN


Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengadaan tiga x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada 2021.

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tipikor untuk pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya sudah meminta Ditjen Imigrasi, Kemenkumham untuk memberikan status cegah kepada enam orang terkait perkara itu. KPK cuma mau membeberkan inisial mereka yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan mulai dari 15 Agustus 2024. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur melalui jalur tikus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)