Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 10 September 2024 13:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 20.325 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon legislatif (caleg) terpilih per 9 September 2024. Belum semua wakil rakyat periode 2024-2029 itu menyelesaikan kewajibannya.
“KPK mencatat, hingga 9 September 2024 pukul 12.00 WIB, Sebanyak 20.325 dari 20.463 caleg terpilih berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
Pahala menjelaskan sudah 99,32 persen caleg terpilih menyerahkan LHKPN. Masih ada 138 anggota dewan baru yang belum menyerahkan laporan hartanya.
“Data tersebut termasuk untuk caleg incumbent maupun non-incumbent, pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD provinsi, kabupaten kota),” ucap Pahala.
Caleg terpilih untuk DPRD provinsi, kabupaten kota menjadi wakil rakyat paling patuh menyerahkan LHKPN, yaitu 99,72 persen. Masih ada berkas 55 orang lagi yang ditunggu KPK.
“Dari total 19.731 caleg terpilih, 19.676 sudah melapor, sementara 55 lainnya belum,” ucap Pahala.
Baca juga: 1.325 LHKPN Bakal Cakada Dinyatakan Lengkap oleh KPK |