Rekaman CCTV pertemuan Komisioner KPU Wonosobo dengan Anggota PPK. Metro TV
Kiswantoro • 21 February 2024 11:27
Wonosobo: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonosobo, Jawa Tengah menyita uang ratusan juta rupiah dari 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh oknum KPU.
Kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu anggota KPU Wonosobo untuk mengarahkan dukungan kepada satu paslon presiden dan wakil presiden kini mulai terungkap. Dari hasil penyelidikan dan klarifikasi sejumlah anggota PPK, diduga oknum KPU wonosobo berinisial RR telah melanggar tindak pidana dan kode etik pemilu.
Sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp252,5 juta disita. Uang ratusan juta tersebut diperoleh dari sepuluh anggota PPK yang menyerahkan saat diperiksa oleh Bawaslu.
Baca: Kumpulkan PPK untuk Menangkan Capres, Anggota KPU Wonosobo Terancam 3 Tahun Bui |