Firli Bahuri. Medcom.id/Candra
Siti Yona Hukmana • 21 December 2023 21:26
Jakarta: Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan ulang ini dilakukan karena Firli mangkir hari ini.
"Di mana untuk jadwal pemeriksaan terhadap tersangka yang tertuang dalam surat panggilan ke-2 terhadap tersangka tersebut adalah pada hari Rabu, 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.
Ade mengatakan surat panggilan itu telah dikirim kepada Firli hari ini. Surat tersebut dipastikan telah diterima mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
"Telah dikirim surat panggilan ke-2 terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ungkap Ade.
Ade menegaskan pihaknya akan menyiapkan surat perintah membawa paksa Firli Bahuri bila kembali mangkir. "Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan ke-2 terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," tegas Ade.
Baca Juga: Firli Bahuri Mengundurkan Diri |