Pengusutan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Bergantung pada Kelengkapan Data

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Pengusutan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Bergantung pada Kelengkapan Data

Candra Yuri Nuralam • 4 September 2024 13:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelaah laporan terkait dugaan mark up pengadaan gas air mata. Pengusutan kasus bergantung pada kelengkapan data dalam aduan.

“Akan ditelaah kelengkapan pelaporannya, kelayakannya untuk bisa ditindaklanjuti ke proses penyelidikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

KPK memastikan aduan tidak ditolak. Jika datanya kurang, Lembaga Antirasuah akan memanggil pelapor.

“(Jika kurang) dimintakan kembali kelengkapan dokumen pendukung kepada pelapor,” ucap Tessa.
 

Baca: KPK Verifikasi Laporan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Sampai Rp26 M

Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke KPK pada Senin, 2 September 2024. Aduan berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021 sampai 2022.

“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp 26 miliar, ini sudah sampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.

Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan.

“Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)