Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 September 2024 13:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelaah laporan terkait dugaan mark up pengadaan gas air mata. Pengusutan kasus bergantung pada kelengkapan data dalam aduan.
“Akan ditelaah kelengkapan pelaporannya, kelayakannya untuk bisa ditindaklanjuti ke proses penyelidikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
KPK memastikan aduan tidak ditolak. Jika datanya kurang, Lembaga Antirasuah akan memanggil pelapor.
“(Jika kurang) dimintakan kembali kelengkapan dokumen pendukung kepada pelapor,” ucap Tessa.
Baca: KPK Verifikasi Laporan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Sampai Rp26 M |