Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 September 2024 08:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan mark up Rp26 miliar dalam pengadaan gas air mata yang dilakukan Polri. Aduan itu masuk tahap verifikasi.
“Bila ada laporan atau pengaduan yang masuk, akan dilakukan verifikasi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.
Tessa menjelaskan proses verifikasi merupakan tahap awal dari penerimaan laporan masyarakat. Jika dinilai komplet, KPK akan mencari informasi tambahan dan membuka kasus baru.
“Bila ditanyakan layak untuk ditindaklanjuti, akan diproses ke tingkat penyelidikan,” ucap Tessa.
KPK memastikan aduan itu tidak akan diabaikan. Jika ada bahan yang kurang, pelapor bakal dipanggil untuk melengkapi berkas.
“Bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Rp26 M Dilaporkan ke KPK |