Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 10 November 2023 12:45
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah barang bukti elektronik kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian ke-28 RI Syahrul Yasin Limpo. Salah satunya telepon genggam atau ponsel.
"Beberapa kegiatan penyidikan, di antaranya uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik dan lain-lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.
Penyidik tak hanya menyita telepon genggam. Dokumen elektronik dari Yasin Limpo dan saksi lain juga disita.
Selain menguji laboratoris bukti elektronik, penyidik memeriksa saksi dan ahli. Pemeriksaan dilakukan di ruang riska Subdit Tipikor Ditreskrimsus pem Polda Metro Jaya Gedung Promoter lantai 21.
"Pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli. (Ahli diperiksa) ahli multi media, ahli digital forensik dan ahli hukum acara," ungkap Ade.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) membahas supervisi penanganan kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK. Namun, Polda Metro Jaya tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan penyidikan.
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November, dikarenakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yamg sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade.
Undangan RDP ini disampaikan KPK setelah membalas sura permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya. Surat itu sempat tak direspons setelah dua kali berkirim. Supervisi diperlukan agar penanganan kasus transparan.