Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Akmal Fauzi • 11 February 2024 11:41
Jakarta: Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengingatkan adanya potensi kecurangan berupa intimidasi dari aparatur negara kepada penyelenggara pemilu di hari pencoblosan pada 14 Februari nanti. Penyelenggara pemilu diminta untuk tegas melakukan pengawasan di lapangan jika terjadi intimidasi yang dilakukan aparatur negara.
Apalagi, kata Suminta, beredar surat dari kepolisian yang isinya meminta data nama-nama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Menurutnya, tindakan itu melebihi kewenangan Polri sebagai aparat penegak hukum.
"Adanya dugaan penetrasi di tingkat KPPS, ada surat yang beredar, apa kepentingannya, kan pengendalian pengawasan ada di Bawaslu. Kalau bentuknya pengawasan maka itu menegasikan tugas Bawaslu," kata Suminta saat dihubungi, Minggu, 10 Februari 2024.
Menurutnya, kondisi itu dikhawatirkan terjadi intervensi terhadap penyelenggara pemilu yang bertugas. Hal lain yang dia khawatirkan, kehadiran fisik aparat polisi/TNI bisa saja mendekati pemilih dan secara terselubung mengajak agar memilih calon tertentu.
"Harusnya Bawaslu sudah menyampaikan keberatan terkait dengan adanya dugaan penetrasi yang berpotensi jadi intervensi," jelasnya.
Baca juga:
Mulai Besok, Media Dilarang Mengiklankan Peserta Pemilu |