KPK Bakal Usut Penyuplai Harun Masiku, Jika Sudah Tertangkap

Harun Masiku. Foto: Dok. MI.

KPK Bakal Usut Penyuplai Harun Masiku, Jika Sudah Tertangkap

Candra Yuri Nuralam • 5 January 2024 12:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa mengusut penyuplai bahan pokok, dan seluruh kebutuhan buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku jika sudah tertangkap. Banyak pihak menduga tersangka kasus suap itu dibantu karena bisa hilang dengan mulus selama empat tahun.

"Terkait hal tersebut (penyuplai Harun) tentu dapat kami lakukan pendalaman lebih lanjut ketika buronan sudah ditangkap," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Januari 2024.

KPK menegaskan pencarian Harun belum disetop hingga saat ini. Namun, informasi detailnya tidak bisa dipaparkan ke publik karena bersifat rahasia.

"Pada prinsipnya teknis pencarian para DPO KPK tidak bisa dipublikasikan," ujar Ali.

Baca: Tekanan Politik Dinilai Masalah Utama KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai mustahil buronan bisa menghilang selama empat tahun dengan mulus. Dia sangat meyakini ada pihak yang menyuplai kebutuhan pokok untuk Harun Masiku.

“Pengalaman saya kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Selasa, 2 Januari 2024.

Yudi mengatakan Harun tidak mungkin bisa hidup sendiri dalam masa buronnya. Apalagi, saat ini, sudah empat tahun mantan caleg dari PDIP itu dinyatakan hilang.

Karenanya, KPK diminta melakukan penelusuran mendalam kepada orang dekat Harun. Penyuplai kebutuhannya harus ditemukan untuk menangkap tersangka penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

“Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya,” ujar Yudi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)