Harun Masiku. Foto: Dok. MI.
Candra Yuri Nuralam • 5 January 2024 12:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa mengusut penyuplai bahan pokok, dan seluruh kebutuhan buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku jika sudah tertangkap. Banyak pihak menduga tersangka kasus suap itu dibantu karena bisa hilang dengan mulus selama empat tahun.
"Terkait hal tersebut (penyuplai Harun) tentu dapat kami lakukan pendalaman lebih lanjut ketika buronan sudah ditangkap," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Januari 2024.
KPK menegaskan pencarian Harun belum disetop hingga saat ini. Namun, informasi detailnya tidak bisa dipaparkan ke publik karena bersifat rahasia.
"Pada prinsipnya teknis pencarian para DPO KPK tidak bisa dipublikasikan," ujar Ali.
Baca: Tekanan Politik Dinilai Masalah Utama KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku |