KPK Sita Bangunan Calon Pabrik Milik Bupati Labuhanbatu

KPK sita bangunan yang akan dijadikan pabrik di Kelurahan Janji. (Dok KPK)

KPK Sita Bangunan Calon Pabrik Milik Bupati Labuhanbatu

Candra Yuri Nuralam • 2 May 2024 16:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah bangunan yang akan dijadikan pabrik di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Bangunan itu diduga milik Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga.

“Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, di lokasi (bangunan yang disita) tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasioal,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bangunan yang disita memiliki lahan seluas 14.027 meter persegi. Erik diyakini menyamarkan calon pabrik itu memakai nama orang kepercayaannya.
 

Baca: KPK Sita Duit Rp48,5 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Gedung itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap yang menjerat Erik. Bangunan itu ditaksir seharga belasan miliar rupiah.

“Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR (Erik A Ritonga) dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Penyidik KPK sudah memasang tanda penyitaan di bangunan itu. Saat ini, tidak ada pihak yang boleh masuk demi menjaga nilai harga calon pabrik tersebut.

KPK akan menganalisis keterkaitan kasus Erik dengan bangunan yang disita itu. Sejumlah saksi akan dipanggil dalam waktu dekat.

“Kembali dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi,” tutur Ali. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)