Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 April 2024 12:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang puluhan miliar berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga. Uang yang diambil sementara berbentuk fisik dan tabungan rekening.
“Tim penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp48,5 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan uang itu diambil penyidik dari sejumlah orang kepercayaan Etik. Ali enggan memerinci identitas mereka.
“Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu diantaranya atas nama tersangka EAR (Erik A Ritonga),” ujar Ali.
Baca: |