Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 May 2024 07:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal dugaan hilangnya kasus penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam dakwaan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri meminta masyarakat sabar karena persidangan masih tahapan awal.
“Nanti tim jaksa akan buktikan seluruh hasil dari penyidikan,” kata Ali kepada Medcom.id, Selasa, 7 Mei 2024.
Jaksa telah membeberkan ada penerimaan-penerimaan lain dalam dakwaan Gazalba. Aliran dana itu disebut akan membuka kongkalikong dalam kasasi Edhy.
“Ikuti saja dulu dipersidangannya ya,” ujar Ali.
Kasasi Edhy menjadi salah satu ladang gratifikasi Gazalba jika mengacu dalam konferensi pers penahanannya. Namun, kasus ini tak terdengar dari dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang perdana Gazalba Saleh.
Pada perkara ini, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Uang panas yang diterimanya sebesar Rp650 juta dan terkait penanganan kasasi Pemilik UD Logam Jaya Jawahirul Fuad.
Baca Juga:
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Cuci Uang |