Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.
Siti Yona Hukmana • 24 November 2023 08:44
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum meminta maaf ke publik pascapenetapan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dituding tidak tahu diri.
"Ya tersangka ini termasuk tidak tahu diri, sudah ditetapkan tersangka oleh polisi belum mau minta maaf, ini jelas menunjukan kepribadiannya," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada Medcom.id, Jumat, 24 November 2023.
Abdul Fickar juga menyesali sikap empat wakil ketua KPK lainnya. Tak ada satupun yang meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan ketuanya tersebut.
"Ya seharusnya pimpinan lain selain FB (Firli Bahuri) meminta maaf pada masyarakat, karena kelakuan ketuanya," ujar Abdul Fickar.
Sebelumnya, KPK menolak meminta maaf maupun merasa malu dengan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Lembaga Antirasuah memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Alex mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli masih di tahap awal. Proses hukumnya disebut masih panjang sampai vonis yang berkekuatan hukum tetap.
"Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," ucap Alex.