Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2024 16:39
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut Perumda Sarana Jaya harus memberikan keuntungan ke Ibu Kota. Pernyataan itu ditegaskan saat dirinya beradu argumen dengan pengacara mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles di persidangan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kubu Yoory mengeklaim perumda tidak harus memberikan profit berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, Prasetyo menyebut klaim itu salah karena perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) itu sudah diberikan suntikan dana.
“Kalau mengacu ke aturan bapak yang katakan itu kan kita memberi modal juga ke Sarana Jaya, apa gunanya BUMD yang ada di Jakarta yang ada di pemerintah daerah (kalau tidak memberikan profit),” kata Prasetyo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2024.
Kubu Yoory ngotot perumda tidak diberikan tugas untuk memberikan keuntungan dari program maupun proyek yang dikerjakannya. Mereka menyebut perusahaan BUMD hanya ditugaskan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat berdasarkan aturan yang berlaku.
Namun, klaim itu dinilai salah oleh Prasetyo. Buktinya, Jakpro bisa memberikan profit ke DKI Jakarta atas kerja keras yang sudah dilakukan.
“Sekali lagi, kayak, Jakpro, kita kasih penganggaran,” ucap Prasetyo.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Jadi Saksi Sidang Korupsi Eks Dirut Sarana Jaya |