Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) saat menghadiri saat penetapan susunan keanggotaan Badan Pengkajian MPR Periode 2024-2029. Foto: Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 3 December 2024 08:25
Jakarta: Evaluasi sistem pemilihan umum (pemilu) dinilai relevan untuk dibahas Badan Pengkajian MPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) saat penetapan susunan keanggotaan Badan Pengkajian MPR Periode 2024-2029 dan Rancangan Program Kerja 2025.
"Evaluasi terhadap sistem pemilihan umum yang ada, apakah sistem yang diterapkan saat ini sudah mencerminkan representasi yang adil, efektif, dan efisien?” kata Ibas dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat itu menilai Badan Pengkajian MPR perlu melakukan pengkajian mendalam terkait sistem pemilu. Khususnya terkait pengaruh perubahan teknologi terhadap pemilihan umum dan partisipasi masyarakat.
Ibas juga menyoroti peran MPR dalam memperkuat demokrasi dan Pancasila. Terlebih tantangan zaman terus berubah.
“Bagaimana MPR RI dapat berperan dalam menjaga dan mengawal implementasi Pancasila sebagai dasar negara di tengah tantangan zaman?” kata Ibas.
Baca juga:
Perludem Usul UU Pemilu dan UU Pilkada Jadi Satu |