Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peluncuran peta jalan penguatan BPD 2024-2027. Foto: MI/Naufal Zuhdi.
Naufal Zuhdi • 14 October 2024 13:19
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan road map (peta jalan) penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD ke depan dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peluncuran peta jalan penguatan BPD ini menunjukkan langkah reformasi, perbaikan, transformasi yang sangat diperlukan bagi perekonomian nasional.
"Dalam kaitan ini adalah untuk sektor jasa keuangan, untuk penguatannya terutama juga untuk di provinsi, di daerah tetap kita lakukan sesuai jadwal. Karena komitmen kita kepada reformasi, perubahan, penguatan, dan penyempurnaan pada seluruh aspek dalam perekonomian kita akan menentukan keberhasilan dan tingkat kinerja dari pemerintahan ke depan," ucap Mahendra saat sambutan Peluncuran Peta Jalan Penguatan BPD di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Mahendra menegaskan, dalam konteks pembangunan daerah, dapat dilihat pentingnya penguatan BPD sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi di daerah yang akan lebih menentukan lagi apakah perekonomian nasional Indonesia akan dapat tumbuh berkelanjutan ke depan atau tidak.
Pasalnya, ia menyebut tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada gilirannya adalah pertumbuhan yang ada pada perekonomian di dalam negeri, yakni daerah-daerah. "Katakanlah ada istilah upside risk, apa yang terjadi saat ini dalam kondisi ketegangan di politik dunia, lalu konstelasi dalam rantai pasok dunia akan berubah lebih baik, dan negara-negara maju akan lebih tumbuh. Tentu akan kita sambut dengan gembira," ucap Mahendra.
"Tapi nampaknya probabilitas untuk itu tidak terlalu besar, tapi di lain pihak the show must go on, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus bukan hanya tetap terjaga tapi harus terus meningkat," tambah dia.
Mahendra berharap, peta jalan penguatan BPD 2024-2027 dapat mendukung transformasi BPD menjadi lembaga keuangan bank yang resilien, sehat, efisien, berintegritas, berdaya saing, serta dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Baca juga: Di Ujung Masa Jabatan, Airlangga Minta Sri Mulyani Tambah Dana Insentif Daerah Rp1 Triliun |