KPK Tunggu Salinan Vonis Kasus Gazalba Saleh

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Tunggu Salinan Vonis Kasus Gazalba Saleh

Candra Yuri Nuralam • 15 October 2024 19:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap atas vonis sepuluh tahun penjara terhadap mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. Majelis hakim tidak mengabulkan hukuman pidana pengganti yang ditutut jaksa.

“Karena hari ini baru diputus, tentunya membutuhkan waktu bagi jaksa penuntut umum menerima salinan putusan lengkap dan setelah salinan putusan lengkap tersebut diterima,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan salinan lengkap penting untuk menentukan sikap atas vonis yang sudah diketuk oleh hakim. Jaksa nantinya membeberkan hasil persidangan kepada pimpinan KPK.

"Akan dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya ditentukan apa tindak lanjut dari lembaga KPK melalui jaksa penuntut umum. Jadi kita tunggu saja salinan putusan lengkapnya,” ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Kembali Panggil Tersangka Kasus Korupsi di ASDP

Gazalba Saleh dinyatakan terbukti menerima gratifkasi dan melakukan pencucian uang. Dia diberikan hukuman penjara oleh majelis hakim.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gazalba Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dan pidana denda sejumlah Rp500 juta,” kata Ketua Majelis Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024.

Uang denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjaranya ditambah empat bulan.

“Menyatakan terdakwa Gazalba Saleh tersebut di atas telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan komulatif pertama dan kedua penuntut umum,” ucap Fahzal.

Gazalba tidak diberikan hukuman pembayaran uang pengganti. Padahal, jaksa sudah memintanya dalam tuntutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)