Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2024 13:48
Jakarta: Dua anggota TNI Husni Lelean dan Dede Sobari mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 4 Maret 2024. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
"Iya, sejauh ini informasi yang kami peroleh keduanya belum hadir memenuhi panggilan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.
Kedua anggota TNI itu merupakan ajudan Abdul Gani. KPK akan memanggil ulang keduanya.
"Kami meyakini berikutnya akan hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan sebagai saksi," ujar Ali.
Waktu pemeriksaan ulang belum bisa dipaparkan ke publik saat ini. KPK berjanji akan memberikan informasi lanjutan ke publik jika waktu pastinya sudah ditentukan penyidik.
KPK membuka peluang mendalami dugaan suap terkait izin tambang nikel di Maluku Utara. Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terseret dalam kasus ini.
"Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan (suap) yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam telekonferensi yang dikutip pada Jumat, 26 Januari 2024.
Baca juga: KPK Tindaklanjuti Laporan IPW Soal Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 Miliar |