Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Medcom.id/Nur Azizah
Kautsar Widya Prabowo • 27 October 2023 20:19
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu memanjakan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini buntut sikap Firli yang mangkir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik menjadi 8 November 2023.
"Selama ini Dewas memanjakan dia sih, jadi dia punya kelakukan kayak gitu," ujar mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, 27 Oktober 2023.
BW menilai sikap Firli menjadi pukulan bagi Dewas KPK. Menurut dia, Dewas KPK kali ini harus bersikap keras dan tegas.
Di samping itu, BW menjelaskan pemerasan menjadi kasus yang paling tinggi dalam klaster korupsi. Sehingga, kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harus menjadi perhatian serius.
Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan Dewas KPK. Pentolan Lembaga Antirasuah itu tidak memberikan alasan yang jelas dari ketidakhadirannya.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 27 Oktober 2023.