Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 September 2024 08:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya permintaan pengumpulan dana atas perintah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri di Bapenda setempat. Uang yang diambil merupakan hasil iuran pegawai.
“Penyediaan tambahan dana untuk wali kota (Hevearita) dan suaminya (Alwin) yang bersumber dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews, Jumat, 20 September 2024.
Tessa enggan memerinci total yang diminta Hevearita atau Alwin. Namun, dana yang dikumpulkan merupakan hasil kerja pegawai Bapenda.
“Iuran kebersamaan itu asalnya dari upah pungut,” ucap Tessa.
Baca: Pejabat Bapenda Semarang Diduga Terlibat Korupsi |