Duit Kebersamaan Pegawai Bapenda Diminta Hevearita dan Suaminya

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Duit Kebersamaan Pegawai Bapenda Diminta Hevearita dan Suaminya

Candra Yuri Nuralam • 20 September 2024 08:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya permintaan pengumpulan dana atas perintah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri di Bapenda setempat. Uang yang diambil merupakan hasil iuran pegawai.

“Penyediaan tambahan dana untuk wali kota (Hevearita) dan suaminya (Alwin) yang bersumber dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews, Jumat, 20 September 2024.

Tessa enggan memerinci total yang diminta Hevearita atau Alwin. Namun, dana yang dikumpulkan merupakan hasil kerja pegawai Bapenda.

“Iuran kebersamaan itu asalnya dari upah pungut,” ucap Tessa.

Baca: Pejabat Bapenda Semarang Diduga Terlibat Korupsi

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)