Ilustrasi. Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 13:39
Jakarta: Pemilihan lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Komisi III DPR dikritik. Para wakil rakyat tidak memasukkan masyarakat sipil untuk memimpin Lembaga Antirasuah.
“Tidak ada representasi masyarakat sipil dalam komposisi pimpinan Pimpinan KPK yang terpilih. Seluruh pimpianan KPK yang terpilih mewakili institusi penegak hukum dan auditor,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Lakso menilai sikap Komisi III yang enggan memasukkan masyarakat sipil di KPK merupakan masalah serius. Pejabat terkait diyakini tidak memiliki komitmen untuk memperbaiki KPK.
“Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintahan yang baru tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong reform KPK yang seharusnya menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi,” ujar Lakso.
IM57+ Institute tidak yakin masalah loyalitas ganda di KPK bakal selesai jika melihat dari pemilihan komisioner di Komisi III DPR. Apalagi, ada satu kandidat terpilih memiliki catatan pernah disidang etik yakni Johanis Tanak.
“Bagaimana bisa semangat reform dibawa ketika pimpinan yang terpilih berasal dari berbagai instansi yang menjadi salah satu objek pengawasan KPK,” terang Lakso.
Baca: Setyo Budiyanto Dipilih jadi Ketua KPK, Punya Harta Rp9,6 Miliar |