Rekapitulasi Suara Nasional, Prabowo-Gibran Unggul di Sumsel

Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Foto: Tangkapan layar.

Rekapitulasi Suara Nasional, Prabowo-Gibran Unggul di Sumsel

Akmal Fauzi • 11 March 2024 16:30

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di Sumatra Selatan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional. Pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak dalam hasil suara. 

Prabowo-Gibran memperoleh 3.649.651 suara. Sementara paslon 01 Anies-Muhaimin meraih 997.299 suara dan paslon 03 Ganjar-Mahfud meraih 606.681 suara. Jumlah suara sah sebanyak 5.253.631, sementara suara tidak sah ada 182.496.

"Demikian pembacaan rekapitulasi suara pemilu presiden dan wakil presiden daerah Provinsi Sumsel. Bisa kita terima dan sahkan? Bismillah sah," kata Ketua KPU Hasyim Asyari kepada peserta rapat pleno terbuka di Ruang Sidang Kantor KPU, Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Kendati demikian, ada catatan pada kemenangan Prabowo-Gibran di Sumsel. Yakni, penolakan tanda tangan formulir oleh saksi dari paslon 01 dan 03 pada saat rekapitulasi tingkat provinsi.
 

Baca juga: KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Nasional Tidak Molor

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyampaikan saksi paslon 01 tidak bersedia menandatangani berita acara dan formulir D hasil plano karena beberapa pandangan, salah satunya mereka menganggap pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak sah.

“Bahwa paslon nomor urut 02 melanggar batas usia cawapres serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan MK nomor 90/2023 yang dibuktikan dengan uraian dissenting opinion hakim MK dan putusan MKMK yang nyatakan ketua MK melanggar kode etik,” kata Andika.

Selain itu, keberatan juga disampaikan dari saksi paslon 03. Andika mengatakan saksi menyebut Pilpres 2024 telah merusak demokrasi karena sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat, serta penyalanggunaan bantuan sosial.

"Keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel, serta secara kolektif melakukan pelanggaran," kata Andika membacakan catatan saksi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)