Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Foto: Tangkapan layar.
Akmal Fauzi • 11 March 2024 16:30
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di Sumatra Selatan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional. Pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak dalam hasil suara.
Prabowo-Gibran memperoleh 3.649.651 suara. Sementara paslon 01 Anies-Muhaimin meraih 997.299 suara dan paslon 03 Ganjar-Mahfud meraih 606.681 suara. Jumlah suara sah sebanyak 5.253.631, sementara suara tidak sah ada 182.496.
"Demikian pembacaan rekapitulasi suara pemilu presiden dan wakil presiden daerah Provinsi Sumsel. Bisa kita terima dan sahkan? Bismillah sah," kata Ketua KPU Hasyim Asyari kepada peserta rapat pleno terbuka di Ruang Sidang Kantor KPU, Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.
Kendati demikian, ada catatan pada kemenangan Prabowo-Gibran di Sumsel. Yakni, penolakan tanda tangan formulir oleh saksi dari paslon 01 dan 03 pada saat rekapitulasi tingkat provinsi.
| Baca juga: KPU Pastikan Rekapitulasi Suara Nasional Tidak Molor |