Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 30 October 2024 06:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi untuk mendalami kasus dugaan suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak sebelas saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 29 Oktober 2024.
“Saksi ini hadir semua, didalami terkait pengumpulan uang untuk tersangka Gubernur (Kalsel) (Sahbirin Noor) dan tersangka Kepala Dinas PUPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial sejumlah saksi yaitu, MSA, ASM, HF, MM, MN, MB, AF, DH, NH, HR, dan MM. Mereka semua merupakan pejabat di sejumlah dinas sampai tenaha ahli di Pemprov Kalsel.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Sita Duit Rp300 Juta Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor |