Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 29 October 2024 18:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal tidak terendusnya dugaan suap penanganan perkara yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Padahal, lebih dulu Lembaga Antirasuah yang mengusut dugaan korupsi di lembaga peradilan tersebut ketimbang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan dugaan suap Zarof diusut oleh Kejagung. Sebab, kata dia, bukan cuma instansinya yang diberikan mandat memberantas rasuah di Indonesia.
“Saya tidak bisa mengatakan apakah sudah terendus apa belum. Namun, tentunya kewenangan dalam melakukan penyidikan perkara korupsi itu dimiliki tiga institusi penegak hukum dan tidak hanya KPK saja, ada Kejaksaan Agung dan Kepolisian,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
KPK sejatinya mengapresiasi Kejagung yang tengah mengusut dugaan adanya mafia peradilan di MA. Lembaga Antirasuah terbuka jika diajak kolaborasi.
“Dan KPK tentu akan selalu bersinergi dan bekerja sama dengan para aparat penegak hukum, maupun instansi yang membutuhkan informasi maupun hal-hal yang sifatnya dapat menyegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Tessa.
Baca juga: PPATK Bakal Kuliti Transaksi Keuangan Zarof Ricar |