Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Theo
Candra Yuri Nuralam • 1 December 2023 12:58
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia mengaku diminta menjelaskan soal rumah sewa Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
"(Diperiksa) terkait rumah sewa Jalan Kertanegara Nomor 46," kata Boyamin di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023.
Menurut Boyamin, rumah itu masuk dalam kategori gaya hidup mewah yang dilarang dilakukan oleh pimpinan KPK. Selain itu, hunian tersebut juga tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli.
"Itu kalau setidaknya minimal kalau dibayar Pak Firli. Sewa rumah Rp650 juta. Tapi ada juga dugaan ini kalau dibayar Pak Firli harus ada LHKPN," ujar Boyamin.
Baca: Diperiksa Kasus Pemerasan Hari Ini, Firli Bahuri Disarankan Langsung Ditahan |