Diduga Tangkap Tersangka Terkait Suap di Malut, KPK: Masih Proses Pemeriksaan

Ilustrasi penyidik KPK. Medcom

Diduga Tangkap Tersangka Terkait Suap di Malut, KPK: Masih Proses Pemeriksaan

Candra Yuri Nuralam • 16 July 2024 22:08

Jakarta: Salah seorang tersangka terkait kasus dugaan suap di Maluku Utara (Malut) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka sudah dibawa ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

“Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih proses,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.

KPK akan memberikan keterangan resmi pada Rabu, 17 Juli 2024. Masyarakat diminta memberikan waktu kepada penyidik mendalami perkara ini.

“Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

Aset Abdul Gani Kasuba dan Keluarga Diselisik


Ada dua kasus di Malut yang diusut di tahap penyidikan oleh KPK. Yakni, dugaan suap atas perkembangan perkara Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba dan pencucian uang kepala daerah tersebut.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)