Aset Abdul Gani Kasuba dan Keluarga Diselisik

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Aset Abdul Gani Kasuba dan Keluarga Diselisik

Candra Yuri Nuralam • 16 July 2024 12:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dan keluarga. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Halmahera Mineral Helmi Djen.

“Didalami perihal kepemilikan aset atas nama AGK (Abdul Gani Kasuba) dan keluarganya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.

Pendalam dugaan pencucian uang juga dilakukan dengan memeriksa Komisaris PT Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba dan Direktur PT Sala Dipta Anargya Muhammad Matori. Namun, Muhammad Matoridia mangkir.

“Minta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

Kerap Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Bos PT NHM


Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)