Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 July 2024 12:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dan keluarga. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Halmahera Mineral Helmi Djen.
“Didalami perihal kepemilikan aset atas nama AGK (Abdul Gani Kasuba) dan keluarganya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pendalam dugaan pencucian uang juga dilakukan dengan memeriksa Komisaris PT Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba dan Direktur PT Sala Dipta Anargya Muhammad Matori. Namun, Muhammad Matoridia mangkir.
“Minta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.
Baca juga:
Kerap Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Bos PT NHM |