KPK Jelaskan Kaitan Kerugian Negara dalam Korupsi Kuota Haji

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Jelaskan Kaitan Kerugian Negara dalam Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 13 January 2026 00:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji masuk kategori kerugian negara. Banyak pihak meragukan kategori kerugian negara karena biaya haji memakai uang jemaah.

“Kuota haji ini diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia, adalah diberikan untuk negara, sehingga ini kemudian masuk ke dalam lingkup keuangan negara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Januari 2026.

Budi mengatakan kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi bukan diberikan kepada perorangan. Sehingga, kesalahan pembagian persentase kuota termasuk merugikan negara.

Kerugian juga bukan cuma soal uang. Tapi juga skema penghitungan pemerintah yang tengah mengatur membludaknya antrean haji.

“Inisiatif dari adanya penambahan kuota haji ini adalah untuk haji reguler, untuk memangkas panjangnya antrean,” ujar Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Ungkap Aliran 'Kickback' ke Eks Menag Yaqut dan Gus Alex dalam Kasus Kuota Haji


KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)