Eks Menag sekaligus tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Kubu Yaqut Sebut Tak Pernah Ada Konfirmasi soal Keberadaan Uang USD1 Juta
Achmad Zulfikar Fazli • 27 April 2026 20:58
Jakarta: Kubu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut tidak pernah ada konfirmasi soal keberadaan uang sebesar USD1 juta yang diduga untuk menyogok Pansus Haji DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah menjelaskan alur uangnya dan belum mengonfrontasi soal keberadaan uang tersebut.
“Tidak pernah ditanya apakah pernah menerima uang itu, dan tidak pernah pula ditanya apakah pernah memberikan uang itu, baik sendiri maupun melalui pihak lain,” ujar Dodi S. Abdulkadir, salah satu tim kuasa hukum Yaqut dalam surat hak jawab kepada Metrotvnews.com, Senin, 27 April 2026.
Menurut dia, salah satu anggota Pansus Haji DPR juga sudah menyatakan tidak tahu soal upaya penyogokan tersebut. Dia menilai pemberitaan tersebut selama ini dibangun hampir seluruhnya dari pernyataan aparat penegak hukum dalam suatu konferensi pers. Sedangkan, pihaknya tidak memiliki ruang untuk memberikan tanggapan, penjelasan, atau bantahan agar berimbang.
“Padahal salah satu anggota Pansus sendiri, diberitakan menyatakan tidak mengetahui adanya hal tersebut dan mengaku terkejut atas narasi upaya pengondisian dimaksud,” ujar dia.
.jpeg)
Gedung KPK. MTVN/Candra
| Baca Juga:
KPK Ungkap Yaqut Berupaya Sogok Pansus Haji Sebesar USD1 Juta tapi Ditolak |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya uang yang disiapkan para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, untuk mengondisikan Pansus Haji DPR. Dana itu ditolak mentah-mentah oleh para legislator.
“Terkait dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ (eks Menag Yaqut Cholil Qoumas) ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang gitu ya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Gutur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Maret 2026.
KPK mengapresiasi keputusan Pansus Haji menolak sogokan dari Yaqut. Sehingga, pertukaran informasi antara penyidik dengan legislator bisa dilakukan degan baik.
“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Jadi alhamdulillah Pansus-nya sangat bagus berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” ucap Asep.