Pemuda di Semarang Aniaya Bocah Perempuan Hingga Tewas

Ilustrasi: Medcom.id

Pemuda di Semarang Aniaya Bocah Perempuan Hingga Tewas

Silvana Febiari • 8 January 2026 16:36

Semarang: Seorang pemuda berinisial BWS, 23, di Kota Semarang, Jawa Tengah, menganiaya seorang bocah hingga tewas. Korban merupakan anak perempuan dari teman dekatnya. 

"Peristiwa terjadi di sebuah tempat indekos di wilayah Genuk, Kota Semarang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, dikutip dari Antara, 8 Januari 2026. 

Tindak pidana ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Perbuatan tersebut diketahui terjadi pada Desember 2025.

"Pelaku diamankan pada 6 Januari 2026 saat kabur ke Sukoharjo," kata Andika.
 


Andika menjelaskan bahwa pelaku menjalin hubungan dengan ibu korban dan sudah tinggal satu atap di indekos itu. Pelaku juga diduga kerap melakukan tindak kekerasan terhadap korban maupun ibunya.

Puncak peristiwa penganiayaan itu, kata Andika, terjadi pada 13 Desember 2025 yang mengakibatkan korban kritis hingga meninggal. Pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan dan menghilangkan jenazah korban ke tempat lain.

Selain itu, pelaku sempat menyekap ibu korban. Namun, ibu korban akhirnya berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi.


Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena (ANTARA/I.C. Senjaya)


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 458 KUHP Nasional tentang pembunuhan. Ia terancam dipenjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)