Ilustrasi lowongan kerja (loker). Foto: Antara.
Perusahaan Peminta Uang Pelamar di Pasar Minggu Tak Beroperasi
Anggi Tondi Martaon • 8 September 2026 14:00
Jakarta: Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Selatan memastikan perusahaan yang meminta uang pelamar di Pasar Minggu sudah tidak beroperasi. Hal itu terjadi karena viralnya dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
"Didapatkan bahwa perusahaan sudah tutup sejak hari Selasa, tanggal 1 September 2026, sampai kemarin," kata Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan Erning Kumala Dewi dikutip dari Antara, Selasa, 8 September 2026.
Dia mengatakan pihaknya telah menerima aduan kejadian tersebut melalui pelayanan Cepat Respon Masyarakat (CRM) Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan sebanyak tiga kali. Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan memberikan surat peringatan dan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran.
Perusahaan tersebut tidak lagi beroperasi setelah adanya dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang meminta sejumlah uang kepada para pelamar beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kepolisian mendalami dugaan lowongan kerja palsu (bodong). Dugaan tersebut menyebabkan sejumlah calon korban mengalami kerugian hingga Rp1,9 juta dari perusahaan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ilustrasi lowongan pekerjaan. Foto: Antara.
Kerugian yang dialami para calon korban bervariasi. Mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,9 juta.
Terkait modus yang digunakan, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum dapat memastikan jika para calon korban benar-benar akan disalurkan untuk bekerja. Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta calon pekerja menyerahkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.