Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.
Menkeu Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Baru, Pemerintah Fokus Perbaiki Pajak
Andika Fauzan Azhari • 3 September 2026 13:44
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada rencana untuk menggelar kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil demi menjaga keadilan bagi Wajib Pajak yang patuh serta menghindari risiko hukum bagi para petugas pajak di lapangan.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam merapikan tata kelola perpajakan nasional. Dibandingkan memberikan pemutihan secara berulang, fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat efisiensi penagihan serta menutup berbagai celah kebocoran.
"Sampai sekarang enggak ada rencana tax amnesty, karena untuk saya merugikan orang pajak. Kita rapikan aja tax collection-nya, kita lihat ke depan aja," ujar Purbaya dalam Acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Pemerintah menilai pemberian fasilitas pengampunan pajak di masa lalu justru berpotensi menimbulkan kerentanan baru di kemudian hari, terutama saat dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data yang kurang valid.

(Ilustrasi suasana pelayanan Tax Amnesty. Foto: dok MI/Rommy Pujianto)
Perketat pengawasan pajak
Sebagai gantinya, akselerasi penerimaan negara akan dibantu oleh reformasi internal yang masif. Langkah pembenahan dilakukan mulai dari perombakan struktur pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak hingga penindakan tegas terhadap oknum pegawai yang tidak berintegritas.
Sektor Bea Cukai juga tidak luput dari penataan ulang organisasi. Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum maupun KPK untuk memproses setiap pelanggaran secara adil dan transparan.
"Untuk pajak tertentu saya ranking, lima orang terbesar siapa yang dia enggak main-main, terus mungkin tiga orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak, kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak. Dan itu berdampak jelas sekali ke tax collection kita," tegas Purbaya.
Melalui penguatan integritas internal dan perbaikan kinerjanya, pemerintah optimistis pertumbuhan pendapatan negara tetap terjaga tinggi secara berkelanjutan tanpa perlu menaikan tarif pajak baru maupun menggelar tax amnesty.