Pendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Warga Jaksel Kesulitan Air Bersih, BPBD Kerahkan Mobil Tangki Kapasitas 5.000 Liter
Siti Yona Hukmana • 15 September 2026 14:38
Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Selatan (Jaksel) mengerahkan armada mobil tangki berkapasitas 5.000 liter untuk mengatasi kekeringan. Langkah ini dilakukan usai ada warga mengaku kesulitan air bersih selama musim kemarau.
"Kami, BPBD bersama jajaran Pemkot Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus siaga melayani kebutuhan air bersih warga selama musim kemarau ini," kata Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan Sukendar di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 15 September 2026.
"Untuk wilayah itu, sebenarnya warga yang mengadu. Kami sudah koordinasikan dan tangani. Secara teknis, kedalaman sumur warga di sana berkisar di bawah 20 meter dan pembuatannya sudah cukup lama," ujar Sukendar.
Dia menjelaskan saat ini, penanganan krisis air bersih difokuskan di sejumlah titik, di antaranya Kelurahan Pondok Labu dan Cilandak Barat.
"Untuk armada, kami siap membantu suplai air bersih, tentunya juga dengan koordinasi bersama unsur terkait, seperti Sudin Gulkarmat (Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan) dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan," tutur Sukendar.

Ilustrasi air bersih. Foto: Pexels.com/Safari Consoler.
Lebih lanjut, dia menyebutkan berdasarkan hasil peninjauan bersama pihak kelurahan serta pengurus RT/RW setempat, langkah awal untuk mengantisipasi kekeringan sumur, yaitu dengan menyiapkan sarana pendukung penarikan air dari wilayah sekitar.
"Kalau di Pondok Labu itu, pihak RW sudah membuat sumur satelit yang airnya selalu mengalir. Namun, memang di sana ada pembatasan pemakaian air, khususnya di lingkup rumah kos-kosan," ungkap Sukendar.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor apabila mengalami kendala terkait ketersediaan air melalui ketua RT/RW atau kelurahan setempat. Aduan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan secara cepat.
Sukendar menambahkan pemerintah setempat di sejumlah wilayah sudah menyediakan sarana untuk menambah kedalaman sumur bor. Pemilik rumah hanya perlu menyediakan lokasi serta tempat penampungan air.
BPBD Jakarta Selatan juga meminta warga yang masih menggunakan air tanah agar beralih menggunakan layanan air bersih perpipaan yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya. Sehingga, nantinya wilayah tersebut menjadi Zona Bebas Air Tanah (ZOBAT).
"Sampai saat ini, kami juga menggunakan air PAM JAYA dalam memenuhi atau membantu kebutuhan warga. Artinya, air masih tersedia dalam kondisi cuaca apapun," ungkap Sukendar.