Ilustrasi Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Parpol Koalisi Pemerintah Disebut Sepakati Ambang Batas Parlemen 5%
Gabriella Thesa Widiari • 16 September 2026 15:28
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan ketua umum partai politik koalisi pemerintah. Pertemuan itu salah satunya membahas revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut dia, Gerindra menyepakati perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen. Sugiono mengatakan, mayoritas partai politik koalisi pemerintah juga menyuarakan hal yang sama.
"Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono, dilansir dari Antara, Rabu, 16 September 2026.
Dia mengatakan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah hal lain yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilu.
"Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," kata Sugiono.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono. Foto: Antara.
Selain ambang batas parlemen, menurut dia, terdapat sejumlah hal lain yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai koalisi pemerintah. Antara lain menyangkut upaya membuat pelaksanaan pemilu lebih efektif dan efisien serta mengakomodasi suara pemilih secara optimal.
"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," kata Sugiono.
Sugiono menegaskan setiap suara dalam pemilu merupakan aspirasi rakyat sehingga perlu diupayakan agar dapat terakomodasi secara optimal.