Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.
Pramono Targetkan Dana Zakat Jakarta Capai Rp450 Miliar di 2026
Aris Setya • 5 March 2026 17:03
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri kegiatan penunaian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Ramadan bersama para pejabat dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Pramono menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana umat untuk memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mengapresiasi komitmen BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dalam menghimpun dan menyalurkan dana tersebut secara profesional. Keberhasilan ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat sekaligus instrumen penting dalam membantu pemenuhan kebutuhan para penerima manfaat,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Baca Juga :
Bareskrim Berantas Aset Judi Online Lewat Perma
Pramono menjelaskan bahwa Ramadan merupakan momentum krusial untuk memperkuat kepedulian sosial. Untuk tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta mematok target penghimpunan dana ZIS sebesar Rp450 miliar, naik dari capaian tahun sebelumnya. Dana ini nantinya akan difokuskan pada berbagai program pemberdayaan ekonomi umat di ibu kota.
“Target ini diharapkan dapat memperluas jangkauan mustahik serta memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi umat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua dari kanan). Foto: Metro TV/Aris Setya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno turut mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan BUMD untuk menunaikan ZIS dengan penuh keikhlasan. Rano optimistis dengan partisipasi kolektif, target yang telah ditetapkan dapat tercapai bahkan terlampaui mengingat realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp396,356 miliar atau 99,09 persen dari target.
“Saya mengajak para pejabat, ASN, dan pimpinan BUMD untuk menunaikan ZIS dengan penuh keikhlasan. Dengan kebersamaan, saya optimistis target penghimpunan tahun 2026 dapat tercapai bahkan terlampaui,” tutur Rano.
Penghimpunan dana ZIS di lingkungan Pemprov DKI selama ini bersumber dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN maupun non-TKD. Dana yang terkumpul secara transparan ini kemudian dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial, termasuk bantuan pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha bagi warga kurang mampu di Jakarta.