Ilustrasi pendidikan Foto: Dok. Antara.
Pencegahan Kasus Perundungan Butuh Perubahan Sistem Perlindungan Anak
Fachri Audhia Hafiez • 9 August 2026 18:43
Jakarta: Pencegahan kasus perundungan anak dinilai butuh perubahan sistem yang nyata. Khususnya perubahan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Kasus perundungan yang menyebabkan tewasnya seorang anak harus menghasilkan perubahan sistem yang nyata,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani dikutip melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Agustus 2026.
Baca Juga :
Sebagai bentuk perubahan sistem yang konkret, Lalu mendorong pemerintah segera membangun Sistem Respons Nasional terhadap Kekerasan Berat terhadap Anak yang transparan dan terintegrasi lintas sektor.
“Sistem tersebut harus memastikan perlindungan terhadap korban, pemulihan keluarga, penegakan hukum yang berkeadilan bagi pelaku, serta evaluasi menyeluruh terhadap sekolah dan daerah tempat kejadian,” ucap Lalu.

Ilustrasi. Foto: Dok. MI.
Dalam hal penegakan hukum, dia mengingatkan agar penanganan tetap mematuhi prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) melalui keadilan restoratif. Namun, tanpa mengabaikan proses pembinaan dan tanggung jawab pelaku.
“Penegakan hukum harus berjalan secara tegas, namun tetap sesuai prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendekatan keadilan restoratif dan diversi guna melindungi masa depan anak,” kata Lalu.