Polemik MSCI, BEI dan OJK Harus Konsisten Reformasi Pasar Modal

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, dalam program Top Economy, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: Metro TV

Polemik MSCI, BEI dan OJK Harus Konsisten Reformasi Pasar Modal

Muhamad Marup • 20 October 2026 23:40

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) konsisten terhadap agenda-agenda reformasi pasar modal. Menurutnya, ketika agenda-agenda tersebut dijalankan berbanding lurus dengan posisi Indonesia dalam klasifikasi Lembaga Penyedia Indeks Global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

"Kalau konsistensi itu dilakukan juga terlihat bahwa pada bulan Mei sampai 6 Juli itu menunjukkan MSCI me-announce bahwa posisi Indonesia tetap berada pada klasifikasi emerging market. Jadi artinya sampai di situ kerja keras untuk reformasi pasar modal kita sudah berjalan on the right track," ujar Kamrussamad, dalam program Top Economy Metro TV, Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia optimis Indonesia tidak akan turun klasifikasi menjadi menjadi Standalone Market. Menurutnya, langkah selanjutnya yang harus diambil adalah konsisten dengan reformasi pasar modal.

"Kami melihat bahwa reformasi pasar modal belum sesungguhnya dilaksanakan. Jadi kami mencatat beberapa tabel yang harusnya dituntaskan sejak Januari 2026," jelasnya.

Top Economy Bertema Di Balik Polemik MSCI. Dok: Metro TV

Terkait polemik klasifikasi MSCI,  Kamrussamad menilai OJK dan BEI juga harus segera menindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan MSCI. Dengan demikian, ada langkah konkret yang bisa dilakukan ke depannya.

Ia menyebut, Komisi X DPR RI juga akan memanggil pihak terkait untuk menindaklanjuti isu tersebut, termasuk terkait reformasi pasar modal. Menurutnya, konsistensi pelaksanaan reformasi pasar modal juga dapat mengembalikan kepercayaan para investor baik domestik maupun global.

"Reformasi pasar modal yang menurut kami kalau ini dilaksanakan secara konsisten ini akan memberikan dampak positif bisa mengembangkitkan kembali kepercayaan investor," katanya. Kamrussamad mengatakan, MSCI memang bukan satu lembaga regulator dunia. Meski begitu, MSCI merupakan satu acuan oleh banyak investor global yang bisa mengarahkan sehingga investasi itu bisa masuk ke suatu negara, termasuk Indonesia.

"Nah yang terpenting juga adalah dalam jangka panjang ke depan reformasi ini perlu dituntaskan untuk melindungi investor retail di dalam negeri khususnya. Supaya ada kepastian tidak terjadi turbulensi berulang-ulang," ucapnya.

(Muhamad Marup)