Polisi Tangkap Remaja Pembuang Bayi di Palmerah

Seorang perempuan berinisial DN, 17, pelaku pembuangan bayi baru lahir di depan RPTRA Maya Asri 13, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026) malam. ANTARA/HO-Polres Jakbar

Polisi Tangkap Remaja Pembuang Bayi di Palmerah

Siti Yona Hukmana • 12 October 2026 15:13

Jakarta: Polisi meringkus seorang perempuan remaja, DN, 17, pelaku pembuang bayi di RPTRA Maya Asri 13, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.

"Saat berjalan kaki sambil membawa tas berisi bayinya, pelaku memang terekam CCTV. Itu bekal kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 12 Oktober 2026.

Hasil penelusuran CCTV mengarahkan petugas ke sebuah indekos di kawasan Jalan Rawa Belong Raya. Setelah berkoordinasi dengan pengurus indekos, polisi akhirnya mengamankan DN.

"Bayi tersebut dibungkus menggunakan kain, dimasukkan ke dalam kantong hitam, lalu dibawa berjalan kaki menuju depan RPTRA sebelum pelaku kembali ke tempat kos," ujar Parman.

DN mengaku melahirkan bayi tersebut seorang diri di kamar indekosnya. Petugas membawa plaku ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis. Kemudian, dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motifnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat persalinan serta dokumen hasil pemeriksaan medis dari RSUD Tarakan. Sementara bayi telah ditangani oleh instansi terkait termasuk Dinas Sosial untuk perawatan lebih lanjut.

Ilustrasi anak bayi. Foto: Istimewa

Atas perbuatannya, penyidik mendalami dugaan tindak pidana membuang anak sebagaimana diatur dalam Pasal 430 dan/atau Pasal 429 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Oleh karena pelaku masih berusia 17 tahun, proses hukum tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan khusus anak di bawah umur.

Warga menemukan bayi baru lahir dalam kondisi terbungkus dalam tas di tumpukan sampah depan RPTRA Maya Asri 13, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis malam, 8 Oktober 2026. Bayi malang berjenis kelamin laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh Khoirudin yang berjualan di seberang RPTRA sekira pukul 20.45 WIB.

Khoirudin menceritakan, penemuan bayi tersebut bermula ketika dirinya sedang duduk santai di warungnya. Ia tiba-tiba didatangi dua pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mengobrol di atas sepeda motornya di depan RPTRA.

"Ada orang Gojek di depan RPTRA lagi ngobrol berdua. Terus saya dipanggil, 'Bang, sini Bang, ada suara bayi nangis,' kata mereka. Pas saya samperin, ada tas di samping sampah depan pintu RPTRA," ujar Khoirudin.

Penasaran dengan suara tersebut, ia lantas mendekati lokasi dan melihat sebuah tas kain yang resletingnya tertutup rapat. Begitu kancing tas dibuka, ia terkejut menemukan sesosok bayi laki-laki di dalamnya.

"Tasnya tertutup rapat. Saya buka resletingnya beneran ada bayi. Bayinya dialasin seprei kecil dan dalam kondisi telanjang. Matanya melek, bersih, dan cakep banget," ungkap Khoirudin.

(Siti Yona Hukmana)