Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat mengesahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Suyudi Ario Seto. Foto: Tangkapan layar.
Komisi III Setujui Pencalonan Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri
Anggi Tondi Martaon • 1 October 2026 10:14
Jakarta: Komjen Suyudi Ario Seto menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR. Komisi yang membidangin hukum itu menyetujui pencalonan Suyudi.
"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikutip dari Metro TV, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Setuju," jawab peserta rapat yang diikuti ketukan palu.
Habiburokhman langsung menutup rapat uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Sebab, DPR bakal menggelar rapat paripurna.
Baca Juga :
Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Kapolri, Suyudi: Lanjutkan Pembenahan dengan Keberanian

Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Foto: Tangkapan layar.
"Dengan telah selesainya, maka kita langsung ke Paripurna," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri. Calon yang diusulkan yaitu Komjen Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026. Surpres tersebut perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman.