Polda Metro Hadiri Rakor Kasus Pemerasan SYL di KPK Besok

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/Medcom.id/Siti

Polda Metro Hadiri Rakor Kasus Pemerasan SYL di KPK Besok

Siti Yona Hukmana • 16 November 2023 18:20

Jakarta: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, telah menerima undangan rapat koordinasi dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK pada Jumat, 17 November 2023. Rapat itu membahas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami dari tim penyidik menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Korsup, besok hari Jumat 17 November 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023.

Ade mengatakan rapat bersama dengan pihak Lembaga Antirasuah itu digelar pukul 09.00 WIB. Dia menyambut baik dan akan hadir pada pertemuan tersebut.

"Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup," ungkap mantan Kasubdit Regiden Polda Jawa Timur itu.

KPK mengundang rapat koordinasi ini pada Jumat, 10 November 2023 pukul 09.00 WIB. Namun, Polda Metro Jaya tidak bisa hadir karena ada jadwal pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL. Polda meminta dijadwalkan ulang.

"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November, dikarenakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yamg sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.

KPK mengirim undangan RDP ini setelah membalas surat permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya. Selain penyidik Polda Metro, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga diminta menghadiri undangan rapat tersebut.

"KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Pertemuan yag dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB itu dinilai penting dilakukan sebelum supervisi. KPK nantinya bakal mendengarkan alasan Polda Metro meminta bantuan dalam penanganan perkara.

"Koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut," ujar Ali.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti Lembaga Antirasuah itu untuk menentukan kepentingan supervisi dalam perkara pemerasan SYL. Masyarakat diharap terus memantau kasus ini, agar proses-prosesnya taat prosedur dan ketentuan hukum perundang-undangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)