Polri Bongkar 621 Kasus TPPO Sepanjang 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Polri Bongkar 621 Kasus TPPO Sepanjang 2024

Siti Yona Hukmana • 31 December 2024 18:39

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah capaian Polri sepanjang 2024. Salah satunya upaya pemberantasan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membentuk satuan tugas (satgas).

Listyo mengatakan usai pembentukan Satgas TPPO, pihaknya berhasil menyelesaikan 621 perkara. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Sepanjang tahun 2024 kami berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara (114 persen), jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 290 perkara," kata Listyo dalam paparannya rilis akhir tahun (RAT) di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Listyo menjelaskan jumlah perkara yang diselesaikan itu bergerak simultan dengan penurunan jumlah korban TPPO. Menurutnya, peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO.

"Pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang (42 persen) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang," kata mantan Kapolda Banten itu.
 

Baca juga: Kapolri Jadikan Sentimen Negatif di Media Sosial Bahan Evaluasi

Bahkan, Listyo mengatakan ada beberapa perkara menonjol dalam kejahatan TPPO dengan beragam modus yang berhasil diungkap Polri. Seperti TPPO jaringan Jerman dengan lima tersangka dan 110 korban.

"Serta TPPO jaringan Australia dengan dua tersangka dan 50 korban," bebernya.

Listyo berharap melalui upaya dalam pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait. Dengan demikian, mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal, yang dijadikan jalur penyelundupan orang.

"Sehingga dapat mengurangi pendapatan negara, serta menjadi jalur penyelundupan berbagai jenis barang ilegal lainnya seperti salah satunya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)