Tersisa 3 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Polisi menangkap tahanan yang kabur/Medcom.id/Chris

Tersisa 3 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Medcom • 26 February 2024 12:00

Jakarta: Sebanyak 3 tahanan yang kabur dari Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat. Tersisa 3 tahanan yang masih buron.

“Yang buron berhasil kita tangkap kembali. Saat ini tinggal 3 lagi yang masih kita buru bersama tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 Februari 2024.

Sebanyak 3 tahanan yakni Hendro Mulyanto, 36, warga Kalideres, Jakarta Barat. Hendro ditangkap di Tangerang, Banten, pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Aqdas, 24 warga Kemanggisan, Jakarta Barat, yang ditangkap wilayah Magelang, Jawa Tengah. Aqdas ditangkap pada Minggu, 25 Februari 2024 pukul 11.35 WIB.
 

Baca: Sanksi untuk Kapolsek Metro Tanah Abang di Tangan Propam Polda Metro Jaya

Tahanan ketiga adalah Doni Ferdinand, 23 warga Antapani Wetan, Bandung, Jawa Barat, yang ditangkap pada Senin, 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Fly Over Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Petugas juga masih terus berupaya menangkap tiga tahanan lainnya yang masih buron,” kata Susatyo.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan dapat menghubungi kepolisian terdekat. Masyarakat juga bisa menghubungi call center Satreksrim Polres Metro Jakarta Pusat pada nomor 0812-8070-6629.

"Pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas," tegas Susatyo.

Sattreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 10 tahanan yang kabur dari Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas masih memburu enam buron lainnya.

“Kita telah amankan sejumlah tahanan yang kabur. Tertangkapnya tahanan tersebut setelah pencaharian selama 3 hari,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis 22 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)