Bakal cagub DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MI/Ramdani.
Tri Subarkah • 21 August 2024 18:32
Jakarta: Partai Buruh mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024. Deklarasi dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Partai Buruh.
Dalam surat keputusan yang dibuat, Partai Buruh mengajukan tiga nama calon wakil gubernur sebagai alternatif. Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzaril mengungkap, tiga cawagub yang disodorkan pihaknya adalah Basuki Tjahaja Purnama, Rano Karno, dan Hendrar Prihadi.
"SK keempat, calob gubernur Anies Baswedan, calon wakil gubernur kami kosongkan, menunggu perkembangan politik," kata Ferri saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurut Ferri, pengusungan Anies sebagai cagub dilakukan sesuai keputusan Exco Pusat. Ia mengatakan Anies sudah lama didukung dan menjadi salah satu kandidat yang disuarakan akar rumput karena dinilai berhasil menunjukkan keberpihakan terhadap kaum buruh.
Berdasarkan Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024, Partai Buruh dimungkinkan mengusung pasangan calon kepala daerah. Sebab, MK membatalkan aturan dalam UU Pilkada yang mengatur bahwa ambang batas pencalonan hanya berlaku bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
Baca juga:
Nasib Anies Maju Pilgub Jakarta Tergantung PDI Perjuangan |