Survei: 51,4% Masyarakat Tak Setuju Putusan MK

Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom

Survei: 51,4% Masyarakat Tak Setuju Putusan MK

Anggi Tondi Martaon • 27 November 2023 19:21

Jakarta: Indopol melihat respons publik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Hasilnya, mayoritas masyarakat tak setuju dengan putusan tersebut.

"Sebesar 51,45 persen tidak setuju putusan MK terkait syarat capres-cawapres," tulis laporan survei Indpol, Senin, 27 November 2023.

Sedangkan yang setuju hanya 19,92 persen. sedangkan 28,63 persen responden berstatus tidak tahu dan tidak menjawab.

Indopol kemudian mendalami alasan responden yang setuju dan tak setuju dengan putusan MK. Sebanyak 46,84 persen responden yang tidak setuju menilai putusan MK dinilai penuh unsur politis karena memberikan karpet merah terhadap anak presiden.

Baca juga: Survei: Tingkat Kepuasan Terhadap Jokowi Menurun

Kemudian, 25 persen responden tak setuju beralasan putusan MK menciderai rasa keadilan hukum Indonesia. Sedangkan 18,16 persen responden menilai putusan MK dinilai tak etis. 

Selanjutnya, sebanyak 64,77 persen responden setuju menilai putusan MK sudah benar karena memberikan kesempatan anak muda maju sebagai kontestan pilpres. Lalu, 21,19 persen menilai keputusan MK tidak masalah dan sesuai asas demokrasi dan 7,72 persen menilai memenuhi rasa keadilan.

Survei dilakukan terhadap 1.240 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Metode pemilihan sample menggunakan multistage random sampling

Margin of error survei tersebut lebih kurang 2,85 persen. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)