Firli Bahuri. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 19:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat balasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengajuan pemberhentian Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Kepala Negara menolak permintaan itu.
"Hari ini kami menerima tembusan surat tanggapan Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara), surat 'pernyataan berhenti' dari Pak Firli tidak dapat ditindaklanjuti," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango kepada Medcom.id, Jumat, 22 Desember 2023.
Nawawi mengatakan Presiden menolak surat pengajuan pemberhentian itu karena ada salah pengetikan. Dalam surat itu, Firli menyatakan berhenti bukan meminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
"FB (Firli Bahuri) bukan mundur diri, tapi menyatakan berhenti, itulah ditolak," ucap Nawawi.
Baca Juga:
Firli Temui Pimpinan KPK Sebelum Mengundurkan Diri |