KPK Tetap Periksa Pelaporan Terhadap Kaesang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom/Candra.

KPK Tetap Periksa Pelaporan Terhadap Kaesang

Candra Yuri Nuralam • 1 November 2024 18:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bukan gratifikasi. Namun, keputusan itu tidak memengaruhi laporan yang menyeret Putra Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Bagaimana tentang laporannya? tentu laporannya itu tidak ke gratifikasi, tapi ke Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat). Ini sedang dalam proses telaah,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.

Ghufron menjelaskan, laporan Kaesang diurus oleh Direktorat PLPM. Sementara itu, klarifikasi Kaesang soal penggunaan jet diurus oleh Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK.

“KPK kalau menerima laporan kami tetapkan. Kalau dugaan tindak pidana korupsi itu masuknya bukan ke Direktorat gratif tapi ke PLPM dan prosesnya dalam proses penelaahaan di PLPM,” ucap Ghufron.
 

Baca juga: 

Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, KPK: Sudah Pisah KK dengan Jokowi


Ghufron enggan menyebutkan hasil telaahan atas laporan yang menyeret Kaesang. Tapi, dia memastikan belum ada penyelidikan terkait.

Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.

“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)