Penggunaan Senpi Disorot, Legislator Singgung Polisi Pakai Pentungan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta. (tangkapan layar)

Penggunaan Senpi Disorot, Legislator Singgung Polisi Pakai Pentungan

Fachri Audhia Hafiez • 3 December 2024 13:43

Jakarta: Penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota polisi disorot pada beberapa kasus. Para anggota Korps Bhayangkara dinilai perlu menggunakan pentungan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Rapat membahas kematian Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang ditembak oleh oknum polisi.

"Walaupun belum berupa undang-undang, kajian yang ada tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan di berbagai negara maju. Kelihatannya perlahan, tapi pasti kita akan mengarah ke sana," kata Wayan saat rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
 

Baca juga: Polisi Penembak Siswa di Semarang Segera Ditersangkakan


Bahkan, kasus polisi soal penyalahgunaan senpi terjadi dalam hitungan hari. Hal itu mengusik publik penting atau tidaknya polisi dibekali senpi.

"Tapi yang paling merepotkan kami adalah dalam waktu 1-2 hari ini Pak, orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Mulai diusik, apa masih perlu kepolisian pegang senjata, bisa?" ucap Wayan.

Wayan mengatakan hal itu karena senpi justru tidak digunakan untuk pemanfaatannya. Senpi justru digunakan untuk membunuh.

"Harusnya melindungi rakyat, tapi malah maaf ya, bukan hanya membunuh rakyat, tapi bisa membunuh polisi," ucap Wayan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)