Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta. (tangkapan layar)
Fachri Audhia Hafiez • 3 December 2024 13:43
Jakarta: Penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota polisi disorot pada beberapa kasus. Para anggota Korps Bhayangkara dinilai perlu menggunakan pentungan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Rapat membahas kematian Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang ditembak oleh oknum polisi.
"Walaupun belum berupa undang-undang, kajian yang ada tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan di berbagai negara maju. Kelihatannya perlahan, tapi pasti kita akan mengarah ke sana," kata Wayan saat rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca juga: Polisi Penembak Siswa di Semarang Segera Ditersangkakan |